Gegara Miras,Tiga Pelaku di amankan Team Tarsius Presisi Polsek Matuari,dalam membuat keributan
Cari Berita

Advertisement

Gegara Miras,Tiga Pelaku di amankan Team Tarsius Presisi Polsek Matuari,dalam membuat keributan

Sabtu, 27 November 2021


SIPASNA.COM | Bitung  - Team Tarsius Presisi Polsek Matuari Melakukan Penangkapan terhadap pelaku tanpa hak membawa dan menyimpam Senjata Tajam Jenis Samurai.

Pelaku tersebut terdiri dari tiga pelaku pria masing-masing Berinisial Z VAN G Alias Udin (26 ) Warga Kel. Manembo-nembo bawah Kec. Matuari Kota Bitung.
Berinisial Z IB Alias Zain ( 28 ) Warga Kel.Wangure Barat Kec. Madidir Kota Bitung.
Berinisial M T Alias Marfin ( 18 ) Warga Kel. Bitung barat satu Kec. Maesa Kota Bitung.


Awalnya sekitar pukul 22:30 WITA, Timsus Tarsius Presisi Polsek Matuari mendapat informasi dari warga bahwa terjadi keributan di pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo dari seorang tiga pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau badik.

Kemudian juga Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari langsung bergerak cepat mendapatkan informasi dari warga dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari berhasil amankan tiga pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan pisau badik.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.irawan.S.H.,S.IK.,M.H Melalui Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses J. Katiandagho Membenarkan Bahwa Pada hari Senin, 22 November 2021 Sekitar Pukul 19.30 Wita, para pelaku mendatangi tempat kost lelaki ALDI di Kel. Manembo-nembo bawah saat itu para pelaku dan teman-tamannya mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama-sama setelah itu para pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor menuju ke arah pangkalan ojek depan Gereja Katholik Manembo-nembo bawah dan langsung turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai yg berjumlah empat buah serta pisau badik melakukan keributan di pangkalan ojek tersebut sampai mengakibatkan warga setempat ketakutan," Ujarnya.


Sementara itu Juga, Team Tarsius Presisi Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan dua orang pelaku di lokasi pemukiman Smp 12 Kel. Wangurer Barat Kec. Madidir sehingga sekitar Pukul 22.00 Wita tim tarsius presisi polsek matuari langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, selanjutnya pada jam 04.30 wita Tim melakukan penangkapan satu pelaku lagi di Kel. Bitung barat satu Kecamatan Maesa, setelah ditangkap para pelaku mengakui perbuatan mereka dimana telah melakukan keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau badik,"Ucap Katiandagho.


Lanjut Kasubag Humas Polres Bitung,  Para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sudah mabuk akibat dari  mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus Serta dari jumlah pelaku lima orang tiga orang sudah tertangkap  dan team berhasil amankan barang bukti 4 (empat) buah senjata tajam jenis samurai dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau badik terbuat dari besi putih lengkap dengan sarung Serta sedangkan dua orang pelaku melarikan diri.


Tambah lagi Juga, Pada saat di tangkap Pelaku tidak melakukan perlawanan melainkan langsung mengakui perbuatannya Serta Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Matuari dan diserahkan kepada piket reskrim untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku."Pungkas AKP Hermanses J Katiandagho. Saat di konfirmasi awak media Sabtu (27/11/2021).

( MH )